Sunday, April 6, 2014

ESAI BAHASA INDONESIA "Merebut Suara Pemilih Pemula"

 Merebut Suara Pemilih Pemula


Siapa yang disebut sebagai Pemilih Pemula? Mereka adalah kaum remaja; orang yang baru kali pertama menggunakan hak pilihnya; atau warga Negara Indonesia yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun. Ini mungkin bukan definisi yang lebih tepat, tetapi remaja yang gandrung pada perkembangan politik juga dapat dimasukkan dalam kategori ini.

Peran pemilih pemula yang jumlahnya sangat signifikan memiliki karakteristik tersendiri. Perkembangan kepribadian mereka yang dianggap acuh tak acuh atau apatis pada dunia orang dewasa ini, kian disadari memiliki ruang yang besar untuk dimanfaatkan banyak kalangan. Tidak hanya peserta pemilu untuk menjamin meluasnya keterpilihan, tapi juga bagi penyelenggara pemilu agar angka-angka partisipasi di pemungutan suara tetap terjaga.

Jumlah pemilih pemula di Pemilu 2014 sekitar 30 persen dari total jumlah pemilih yang ada. Bila jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 189-190 juta. Estimasi angka 30 persen ini disampaikan Ketua KPU, Husni Kamil Manik pekan lalu di Jakarta. Dengan perkiraan tersebut kita masing-masing bisa menghitung berapa angka potensi yang bisa diajak untuk berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, jumlah kelompok umur 10-14 tahun sebanyak 22.677.490 orang. Kelompok umur 15-19 tahun 20.871.086 orang. Kelompok umur 10 tahun-14 ini pada 2014 separuhnya berusia 17 tahun, dan kelompok umur 15-19 tahun itu pada 2014 semuanya menjadi pemilih, berarti akan ada 32 juta potensi suara pemilih pemula pada Pemilu 2014.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Kompas, 25/7/2013) menguraikan data tambahan, pemilih pemula yang berusia 17 sampai 20 tahun sekitar 14 juta orang pada Pemilu 2014. Sedangkan yang berusia 20 sampai 30 tahun sekitar 45,6 juta jiwa. Angka-angka ini secara politik amatlah menarik dan potensial.

Bagaimana cara menjangkau pemilih pemula? Paling tidak terdapat dua pendekatan yang bisa dilakukan yakni, melalui media online dan offline. Meski mereka kerap disebut sebagai kalangan yang apatis untuk urusan pemilihan umum, tapi kaum muda merupakan komunitas terdidik, karena dapat dipastikan sebagian diantara mereka setiap saat dapat menjangkau akses informasi dan teknologi.

Pemilih pemula pun masuk kategori pemilih terdidik potensial. Jumlah pemilih pemula yang sangat signifikan itu harus terus-menerus diberi ruang, dan pendidikan yang lebih baik untuk memilih. Mereka harus diedukasi agar mampu menempatkan dirinya sebagai subyek, bukan hanya obyek setiap kali pemilu digelar. Kita berharap kesalahan misalnya karena tidak terdaftar, atau karena keliru dipencoblosan tidak perlu terjadi lagi.
Berita di media tentang prediksi akan meningginya jumlah pemilih yang tidak akan menggunakan hak pilih, harus dihadapi secara bersama. Bahwa kita menginginkan para wakil rakyat atau pemimpin di masa datang memiliki legitimasi yang lebih kuat.

Semua pihak mesti terus ikut menggalakkan partisipasi. Di Pemilu 2014, TPS akan menjadi ruang sensitif dan penuh sensasi bagi kaum pemula. Bagaimana menjaring dan mengajak pemilih pemula ke TPS? Ini bukan soal tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga urusan penting bagi peserta pemilu.

Mungkin bisa dipikirkan beberapa cara kreatif yang sesuai karakter anak muda agar TPS mampu menyedot emosi mereka. Tata letak, gaya dan ornamen menarik di TPS paling tidak bisa mengundang rasa ingin tahu untuk beramai-ramai ke bilik-bilik suara. Secara khusus bagi pemilih pemula, ajang pemilu selalu menjadi momen menentukan.

Jangan lewatkan kesempatan sekali dalam lima tahun itu untuk ikut menentukan siapa yang pantas menjadi wakil rakyat atau calon pemimpin bangsa ini. Letakkanlah posisi Anda sebagai pihak penentu. Di sisi pendidikan politik kaum muda memang obyek, tetapi dibilik suara yang menentukan itu generasi muda adalah subyek yang tak bisa diwakili. Satu pemilih pemula sama berarti satu nilai, dan satu suara menentukan.

Bila peserta pemilu (parpol) serius pada pemilih pemuda, sejatinya mereka akan menjaring anak-anak muda potensial sebagai kader partai yang terdidik. Tapi yang tampak hanya bagian dari rasa dan citra seolah peduli kaum muda. Sepertinya hanya urusan mementingkan persoalan hitung-hitungan suara semata. Tetapi kesempatan untuk memaksimalkan keseriusan parpol ke pemilih pemula masih cukup panjang. Ini hanya soal strategi marketing.

Di ranah politik tak mudah menjaring anak muda. Tetapi pencerdasan politik harus terus digenjot. Hak memilih mereka saat ini mesti didorong dengan agitasi yang sama bahwa hari ini mereka memilih, besok merekalah yang akan dipilih. Yang berarti bahwa sejak dini anak muda harus belajar memahami juga mengadaptasi ilmu, dan pendidikan politik yang sehat.

Jebakan pragmatisme atau kepentingan sesaat setiap pemilu bagi potensi muda kerap sulit dihindari. Tapi bagi penulis ini harus dimaknai sebagai serangan lebih awal pihak lain, untuk memberangus potensi mereka yang sangat besar. Dunia politik bukanlah milik para orang dewasa semata, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan generasi muda atau pemilih pemula.

Jangan pernah menganggap bahwa urusan pemilu hanyalah domain mereka yang dewasa. Sebab sekali lagi, seorang anak muda memiliki satu peran yang sama; satu nilai; dan satu suara yang menentukan arah dan tujuan bangsa ini. Yakinlah bahwa keterlibatan pemilih pemula di pemilu secara sehat akan mempunyai efek politik (politicical efficacy).

Partisipasi masyarakat dalam proses politik, melalui pemberian suara selalu dibarengi keyakinan bahwa agenda bersama itu akan menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan jangka panjang. Kita, memang tidak mungkin mampu melepaskan diri atau menghindari pengaruh orang lain dalam menentukan pilihan. Sebab itulah yang berlaku dalam konsep partisipasi politik. Tapi itu dilakukan setelah mempelajari rekam jejak calon, mencatat janji-janji mereka, dan terus menilai mereka bila terpilih kelak.

Sebagai bandingan terdapat tiga alasan pemilih pemula dalam sebuah survei terakhir tahun 2012, yang menyatakan tidak akan menggunakan hak pilih: karena figur ketua umum partai; program yang ditawarkan parpol tidak prorakyat; dan parpol tidak bersih dari korupsi. 

Bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu tugas pentingnya menggiatkan  sosialisasi agar partisipasi pemilih terus meningkat. Lalu bagaimana dengan partai politik, apakah sudah merancang strategi untuk merebut jumlah pemilih pemula yang signifikan itu? Tak cukup hanya menjangkau, tetapi juga meyakinkan, dan membuat mereka penasaran.

0 comments:

Post a Comment

Silakan Berkomentar sesuka Hati Anda Demi Kelancaran Kami Membangun Blog Ini.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

BERJALAN MENDAKI GUNUNG EVEREST, TERTATIH BERJALAN DI GURUN SAHARA, BERLAYAR MENYEBRANGI LAUTAN HINDIA,HANYA UNTUK MELIHAT RESTANA'S BLOG